Senin, 20 Juli 2015

Teken Kerja Sama, KPK Memohon NU Bantu Perangi Korupsi

Cirebon, SMA Negeri 1 Slawi

Masyarakat NU dapat mengambil peran pengawasan dan pelaporan tindak korupsi yang terjadi di masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dalam sambutan yang dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara KPK dan PBNU di sela-sela pembukaan Rapat Pleno PBNU di Pesantren Khas Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Ahad (24/7) siang.

Teken Kerja Sama, KPK Memohon NU Bantu Perangi Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)
Teken Kerja Sama, KPK Memohon NU Bantu Perangi Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)

Teken Kerja Sama, KPK Memohon NU Bantu Perangi Korupsi

Agus menyebut perjalanan KPK dalam 12 tahun ini dapat menangkap dan memenjarakan pelaku korupsi yang antara lain terdiri dari 19 gubernur dan 200 anggota DPR/DPRD. Agus berharap tindak korupsi dapat dicegah dengan banyaknya warga NU di Indonesia.

“KPK dengan jumlah tenaga 1.200 orang dan hanya 90 penyelidik memohon bagaimana NU berpartisipasi dalam upaya pencegahan tindak korupsi,” kata Agus.

SMA Negeri 1 Slawi

Agus prihatin, di Indonesia, dalam pengurus SIM dan surat tanah misalnya, warga harus mengeluarkan biaya yang mahal. Ia melihat peluang NU yang dapat membuat laporan secara tepat tentang kejadian di masyarakat.

SMA Negeri 1 Slawi

Agus mencontohkan di negara Singapura di mana pelaku penyuapan senilai 10 dolar Singapura (atau senilai sembilan puluh tujuh ribu rupiah) pun, dikenakan hukuman penjara selama tiga bulan. Itu terjadi karena di Singapura, apa pun bentuk pelanggaran akan dikenakan denda, dan sudah berjalan selama 50 tahun.

Agus mengatakan, tak perlu ada penyesalan atas keterlambatan Indonesia dari Singapura. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan saat ini agar ke depan, generasi muda dapat menjadi lebih baik dan kesalahan Indonesia tidak terulang lagi.

Warga NU, tutur Agus, dapat melakukan pengawasan dan pelaporan di masyarakat bila terjadi pelanggaran, mana yang termasuk kategori penyuapan, peggelapan dana, dan? penyamaran asal usul harta.

Terkait dengan banyaknya pesantren dan lembaga di NU, Agus mengungkapkan pekan depan akan diluncurkan program “Jaga sekolahku, jaga rumah sakitku, dan jaga perizinanku”. Program ini memungkinkan pesantren dan komunitas NU mengontrol penyaluran dana pendidikan. Tujuannya agar dana yang mengalir ke daerah dapat diawasi, juga sebagai peningkatan kualitas di bidang pendidikan.

“Kami sangat berharap kerja sama KPK dengan NU akan membawa kepada hal-hal yang lebih baik,” tegas Agus. (Kendi Setiawan/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

SMA Negeri 1 Slawi Lomba SMA Negeri 1 Slawi

SMA Negeri 1 Slawi. Teken Kerja Sama, KPK Memohon NU Bantu Perangi Korupsi di SMA Negeri 1 Slawi ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs SMA Negeri 1 Slawi sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik SMA Negeri 1 Slawi. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan SMA Negeri 1 Slawi dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock